NGAWI, PERHUTANI (17/6/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Hutan Makmur melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam pengolahan daun kayu putih, bertempat di ruang Tectona KPH Ngawi pada Kamis (17/6).

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Tulus Budyadi selaku Administratur KPH Ngawi dengan Juwandi selaku Ketua LMDH Hutan Makmur, Desa Kiyonten, Kecamatan Kasreman dan disaksikan oleh jajaran manajemen KPH Ngawi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Administratur KPH Ngawi, Tulus Budyadi mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini dibuat dengan tujuan saling menguntungkan untuk kedua belah pihak.

“Kami berharap kerjasama ini bisa menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat, dengan memberdayakan LMDH sehingga mempunyai unit usaha yang produktif,” katanya.

Tulus menambahkan agar setelah penandatanganan PKS ini, LMDH Hutan Makmur bisa segera memproduksi minyak kayu putih dengan mutu dan rendemen yang telah disepakati dalam PKS yaitu minimal 0,85 persen.

“Mudah-mudahan ini menjadi salah satu sumber penghasilan Perhutani Ngawi sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” imbuhnya.

Sementara itu Juwandi menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dari KPH Ngawi kepada LMDH yang dipimpinnya untuk melaksanakan kerjasama pengolahan daun kayu putih.

“Kami juga memohon dukungan, kerjasama dan arahan dari jajaran Perhutani dalam kegiatan pengolahan daun kayu putih,” tutur Juwandi. (Kom-PHT/Ngw/Rth)

Editor : Ywn

Copyright©2021