BANTEN, PERHUTANI (5/2/2019) | Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten dan Bupati Pandeglang tandatangani Surat Pernyataan Pembangunan Landmark “Pandeglang” bertempat di Pendopo Bupati Pandeglang pada Senin (4/2). Direncanakan destinasi wisata ini akan di-launching pada 1 April 2019, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Pandeglang.

Administratur KPH Banten Isnin Soiban mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan implementasi visi perusahaan yang selaras dengan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, diantaranya pengembangan wisata alam yang terdapat di kawasan hutan yang diharapkan dalam jangka panjang dapat memberikan multiplier effect yang dapat dinikmati oleh masyarakat banyak.

Pada kesempatan yang sama Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan bahwa dengan adanya kerjasama ini diharap dapat menyejahterakan masyarakat sekitar dan menarik wisatawan dari dalam maupun dari luar. Kedepannya akan menjadikan Pandeglang sebagai ikon wisata di Provinsi Banten.

Penandatanganan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Peri Hasanudin dan jajarannya, Kepala Desa Kadu Engang, Camat Cadasari dan perwakilan dari Bank Rakyat Indonesia cabang Pandeglang

Pembangunan Landmark Pandeglang merupakan salah satu pengembangkan wisata alam di Kabupaten Pandeglang, berlokasi di Desa Kadu Engang, Cadasari tepatnya petak 27 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Mandalawangi, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pandeglang dengan luas baku 117,82 Ha dan ditetapkan luas lahan pembangunan yaitu ± 2.950 M². (Kom-PHT /Btn/Luq).

Editor : Ywn

Copyright©2019