SARADAN, PERHUTANI (28/9/2022) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan dan Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) tentang peningkatan pengamanan dan perlindungan hutan wilayah Perum Perhutani KPH Saradan yang dilaksanakan di gedung Ap 1 Rawi Polres Bojonegoro, Selasa, (27/9).

Penandatanganan dilakukan oleh Rumhayati selaku Administratur KPH Saradan dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muchamad selaku Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bojonegoro dan bertindak untuk dan atas nama Kepala Kepolisian Resort Bojonegoro berkedudukan di Jalan MH. Thamrin Nomor 46 Bojonegoro.

Administratur KPH Saradan Rumhayati mengatakan, ”Untuk menjaga dan melindungi keamanan hutan, kita perlu bekerjasama dengan stakeholder salah satunya adalah dari pihak kepolisian. Harapannya dengan membangun sinergitas dengan pihak kepolisian kita bisa saling bekerjasama, saling berkoordinasi dalam menangani tindak pidana kejahatan hutan baik masalah illegal loging, tenurial, galian C dan untuk menjaga dan mengendalikan keamanan hutan agar tetap konduksif,” ujar Rumhayati.

Di tempat yang sama Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muchamad mengatakan, ”Kerjasama antara kepolisian dan Perhutani ini sangat penting untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap hak atas tanah yang mereka kerjakan untuk menghindari konflik. Selain itu sinergitas antara kepolisian dengan Perhutani perlu ditingkatankan untuk menjaga keamanan hutan dari illegal loging maupun kegiatan penambangan illegal, galian C dari internal maupun eksternal,” kata AKBP Muchamad.

Selain KPH Saradan ada enam KPH lain dari rayon I yang juga ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) hari itu antara lain KPH Cepu, Parengan, Ngawi, Bojonegoro, Jatirogo dan KPH Padangan. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Uan
Copyright © 2022