TASIKMALAYA, PERHUTANI (26/04/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya melakukan pembahasan kerjasama Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan PT Pertamina Geothermal Energy, Jumat (26/04) di gedung workshop & warehouse area Karaha Bodas.

IPPKH pengembangan panas bumi tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.436/Menhut-II/2012 yang menyebutkan lokasi berada di Kelompok Hutan Lindung Gunung Galunggung petak 12 s.d. 16 seluas 37,98 ha wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ciawi, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tasikmalaya, KPH Tasikmalaya.

Administratur KPH Tasikmalaya Benny Suko Triatmoko menyampaikan bahwa IPPKH oleh PT Pertamina Geothermal Energy memiliki ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi diantaranya melaksanakan reklamasi dan reboisasi pada kawasan hutan dengan menggunakan bibit tanaman jenis pionir dan unggulan setempat, melaksanakan tata batas, lahan kompensasi dan penanaman dalam rangka reboisasi lahan kompensasi serta kewajiban lainnya.

“Kewajiban PT Pertamina Geothermal Energy kepada Perhutani diantaranya membayar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), dana Reboisasi (DR), penggantian nilai tegakan dan kewajiban keuangan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perhutani Tasikmalaya mendukung upaya yang dilakukan untuk membuka akses dan logistik untuk kepentingan  pengembangan panas bumi Karaha Bodas ini,” tegasnya.

Kepala PT Pertamina Geothermal Energy Mawardi menyatakan pihaknya siap untuk mengikuti aturan main yang harus dipenuhi bagi negara dan Perhutani. Pembangunan Karaha Bodas ini merupakan implementasi dari keputusan Menteri Kehutanan yang menunjuk lokasi tersebut untuk dijadikan pengembangan panas bumi dan penerangan bagi masyarakat sekitar hutan, juga bagi sebagian masyarakat di pulau Jawa bagian Utara seperti wilayah Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Sumedang, dan lain-lain.

“Kami siap melaksanakan kewajiban yang diberikan untuk membangun sekitar kawasan hutan seperti menanam pohon-pohonan dan memperbaiki sarana dan prasarana jalan. Untuk itu PT Pertamina Geothermal Energy berkomitmen melestarikan hutan dan lingkungan demi terwujudnya hutan yang lestari dan dinamis,” ungkapnya. (Kom-PHT/Tsk/AH)

Editor : Ywn
Copyright©2019