MADIUN, PERHUTANI (6/5) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama Dinas Pertanian & Kehutanan Kabupaten Ponorogo dan Muspida Kabupaten Ponorogo menggandeng lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wilayah Kabupaten Ponorogo, dalam upaya mendukung dan mengawal program kedaulatan pangan Nasional. Hal tersebut disampaikan dalam agenda sosialisasi pemafaatan lahan dibawah tegakan (PLDT) Polowijo dan Koordinasi Perluasan Area Tanaman Kedelai di kawasan hutan tanaman kayu putih BKPH Sukun KPH Madiun Divre Jatim oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Ponorogo.
Administratur Perhutani Madiun dalam sambutannya menyatakan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun memberikan kelonggaran terkait Pemanfaatan Lahan dibawah tegakan kayu putih dengan mendasari Pola Kemitraan Kehutanan dengan pembuatan Perjanjian Kerjasama (PKS). Pemanfaatan Lahan Di bawah Tegakan tanaman kayu putih dapat merangkul sebanyak 15 (Lima Belas) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dari 15 (Lima Belas) Desa, 4 (empat) Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ponorogo. Jumlah petak sebanyak 193 anak petak, total keluasan 2.931,43 Ha. dengan penggarap sebanyak 7.362 pesanggem (Petani Hutan).
Lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk ditanami polowijo komoditi jagung pada (masa tanam ke I) dan kedelai pada (masa tanam ke II), dengan maksud dan tujuan sebagai upaya meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa sekitar hutan yang tergabung dalam lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) dan tentunya untuk mendukung program Pemerintah yaitu kedaulatan pangan Nasional menuju swasembada pangan dalam 3 tahun kedepan.
( Kom-PHT/Mdn/Yudi )
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015