KENDAL, PERHUTANI (18/03/2022) | Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Jaya, Desa Kedungsari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal binaan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal membentuk usaha produktif pengolahan kopi dengan nama “Jaten Sari Coffee Roastery”, Jumat (18/03).

Usaha pengolahan kopi ini didasari oleh semakin bertambahnya minat masyarakat membudidayakan tanaman kopi baik di dalam kawasan hutan maupun di tanah milik warga. Sebagai bentuk dukungan pemberdayaan, Perhutani KPH Kendal pada tahun 2019 melalui program Bina Lingkungan telah menyalurkan bantuan sarana peralatan mesin pengering dan mesin selep (giling) senilai Rp 18.000.000,- untuk menunjang usaha yang dikelola LMD.

Dukungan Perhutani tersebut membantu warga masyarakat yang tergabung dalam LMDH untuk mengembangkan produk kopi yang lebih bernilai tinggi dan lebih menguntungkan bagi para petani, dengan proses lanjutan pengolahan kopi dari bahan mentah menjadi bahan setengah jadi maupun bahan jadi.

Administratur KPH Kendal Widodo Budi Santoso menyampaikan apresiasi kepada LMDH Rimba Jaya yang mengembangkan pengolahan kopi dengan nama “Jaten Sari Coffee Roastery”.

“Semoga bantuan dari Perhutani berupa peralatan untuk usaha pengolahan kopi dapat terus digunakan. Sehingga usaha ini dapat terus berkembang, baik sebagai penampung maupun produsen kopi yang siap dipasarkan. Perhutani berharap dapat mendukung peningkatan penghasilan para petani kopi dan dapat membuka lapangan kerja baru sehingga kesejahteraan masyarakat sekitar hutan akan terwujud dan kelestarian hutan akan terus terjaga,“ ucap Widodo.

Sementara itu Ketua LMDH Rimba Jaya, Baderi mengucapkan terimakasih atas dukungan Perhutani dalam pengembangan pengelolaan kopi. “Sebagai usaha produktif, LMDH akan terus berinovasi mengikuti perkembangan kopi di masyarakat, termasuk dengan membuat kopi kemasan dari berbagai jenis kopi dengan label Jaten Sari dan memperluas daerah pemasaran dengan memanfaatkan teknologi saat ini,“ pungkas Baderi. (Kom-PHT/Knd/Myk)

Editor : Aas

Copyright©2022