MALANG, PERHUTANI (22/01/21) | Mendukung kegiatan pemerintah tentang Deradikalisasi, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang melakukan rapat koordinasi bersama Induk Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (INKOPPOL) membahas program kerjasama pengelolaan kawasan hutan dengan pengkayaan tanaman pisang bertempat di Batu, Selasa (19/1).

Administratur KPH Malang Hengki Herwanto dalam sambutannya menyampaikan, agar kerja sama tersebut dapat menguntungkan kedua belah pihak dengan harapan nantinya dapat melibatkan masyarakat di sekitar desa hutan setempat. Hengki menegaskan bahwa kawasan hutan negara diperbolehkan dikelola dan diambil manfaatnya oleh berbagai pihak yang tentunya dengan melalui ketentuan-ketentuan yang berlaku saat ini dimana dalam pengelolaannya terdapat aturan-aturan yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan seksama.

“Terkait dengan program Deradikalisasi sendiri adalah upaya menetralisasi radikalisasi dengan pendekatan interdisipliner dari berbagai aspek baik edukasi sosial ekonomi dan segala hal kepada masyarakat yang telah dipengaruhi paham radikal agar masyarakat menjadi kondusif dan netral,” jelasnya.

Sementara itu INKOPPOL yang diwakili oleh Miardi menyampaikan, bahwa pihaknya  akan melakukan kerjasama dengan Perhutani KPH Malang dengan membawa Program Deradikalisasi INKOPPOL dengan menanam pisang, “Untuk sementara akan kami ajukan demplot seluas 5 hektar bertempat di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngantang,” katanya.

Miardi menambahkan, bahwa program ini bisa tercapai jika mendapat dukungan dari berbagai pihak hingga nantinya program ini dapat memperoleh hasil sesuai yang diharapkan.

Pada acara yang sama Kapolresta Batu yang diwakili oleh Suharsono dalam rakor tersebut mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung Program Deradikalisasi antara INKOPPOL dengan Perhutani KPH Malang.  “Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa mendukung program tersebut dan pihaknya akan bersedia membantu untuk menyukseskan,” ucapnya. (Kom-PHT/MLg/Spy)

Editor : Ywn

Copyright©2021