KUNINGAN, PERHUTANI (21/03/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan melaksanakan pendampingan kegiatan pengukuran batas tanah masyarakat dengan tanah kawasan hutan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan yang berkaitan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang berlokasi di Desa Cageur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, pada hari Selasa (19/03).

Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Seksi Perencanan dan Pengembangan Bisnis Ahmad Juniarsa beserta jajaran, Kepala Sub Seksi Ukur Deden bersama tim Pengelolaan Hutan Wilayah (PHW) IV Cirebon,  Ketua Tim BPN Kabupaten Kuningan Agus Suprianto beserta anggota, Camat Darma Rangga Apriatna, Kepala Desa Cageur Didi Muhadi, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Cageur Uus Heryana, serta masyarakat desa sekitar hutan.

Administratur KPH Kuningan di tempat terpisah mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung adanya Program PTSL. Menurutnya  salah satu program pemerintah ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat tersebut cukup penting bagi para pemilik tanah dan tujuan PTSL juga untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

“Kami sudah melaksanakan sosialisasi scara teknis dalam pelaksanaan program PTSL bersama petugas BPN Kabupaten Kuningan kepada masyarakat,” Ungkapnya.

Rangga Apriatna menyampaikan memngucapkan terima kasih kepada pihak Perhutani yang telah hadir dan melakukan pendampingan dalam acara pengecekan dan pengukuran  batas wilayah administratif desa dan kawasan hutan.

“Kami beserta jajaran pemerintahan yang ada di Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan akan selalu siap bersama Perhutani dalam penegasan batas wilayah administratif desa sesuai aturan teknis dan administrasi yang telah di tetapkan,” tuturnya. (Kom-PHT/Kng/Ddi).
Editor : EM
Copyright©2024