NGANJUK, PERHUTANI (22/9/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Nganjuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) tentang realisasi pelaksanaan Rencana Teknik Tahunan (RTT) tahun 2021 pada Senin (20/9).

Administratur Perhutani KPH Nganjuk Wahyu Dwi Hadmojo mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan pengelolaan sumberdaya dan kelestarian hutan yang ada di wilayah kerja Perhutani KPH Nganjuk agar dapat berjalan dengan baik sesuai rencana dan tata waktu yang ditetapkan dalam RTT.

“Kami memfasilitasi monev ini karena kami merasa kegiatan monev sangatlah penting sebagai kontrol kerja kami dari CDK Nganjuk supaya, dalam pengelolaan hutan nantinya bisa menjadi lebih baik dan sesuai dengan pelaksanaan RTT,” tuturnya.

Menurut Wahyu, lokasi yang diuji petik dalam Monev antara lain petak 144 a seluas 16,6 hektar yang merupakan teresan pohon tahun 2021 di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Balo dan petak 124 a seluas 39,2 hektar merupakan tebangan tahun 2021 di wilayah RPH Brengkok Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tamanan.

“Tempat lainnya adalah petak 219c seluas 18,7 hektar adalah tebangan B tahun 2021 di wilayah RPH Senggowar dan petak 157 d seluas 11,4 hektar merupakan tebangan B3 tahun 2021 di wilayah RPH Wengkal BKPH Wengkal,” ujarnya.

“Sedangkan untuk persemaian berada di petak 3b yang merupakan persemaian tanaman jenis rimba, petak 14a jenis Jati Plus Perhutani (JPP) atau Kebun Benih Klon (KBK) di wilayah RPH Awar-awar BKPH Bagor KPH Nganjuk,” tutup Wahyu.

Sementara itu Soni Hartanto selaku Ketua Tim Monev dari CDK Nganjuk menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari peraturan yang berlaku.

“Dalam pelaksanaan pengelolaan hutan, sesuai dengan salah satu tugas dan fungsi kami yakni merealisasikan pelaksanaan Monev terhadap bidang kehutanan yang ada di wilayah kerja kami termasuk wilayah Perhutani,” ujarnya. (Kom-PHT/Ngj/Mhd)

Editor : Ywn

Copyright©2021