NGANJUK, PERHUTANI (23/9/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk fasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dapatkan sosialisasi tentang pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) budidaya tanaman porang dari Bank BNI Cabang Nganjuk, bertempat di ruang rapat KPH Nganjuk, Rabu (22/9).

Kegiatan tersebut diikuti oleh  Administratur KPH Nganjuk beserta jajaran, Yayasan Masyarakat Porang Indonesia (YMPI), Offtaker PT Repindo dan 10 perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam wilayah kerja Perhutani KPH Nganjuk.

Wahyu Dwi Hadmajo selaku Administratur Perhutani KPH Nganjuk menyampaikan, bahwa program KUR untuk budidaya tanaman porang tersebut merupakan program dari pemerintah yang diperuntukkan bagi petani porang yang ada di dalam kawasan hutan dan diluar kawasan hutan.

“Peluang modal usaha tersebut harus dilaksanakan secara serius, agar cita-cita pemerintah bisa berhasil masyarakat sejahtera dan hutannya lestari. Perlu diingat, jika dana sudah keluar, agar digunakan dengan penuh tanggungjawab, apabila sudah panen disegerakan untuk mengembalikan pinjaman,” ujar Wahyu Dwi Hadmojo.

Sementara itu Kepala Cabang Bank BNI Nganjuk Ratna Sulistiowati menyampaikan persyaratan-persyaratan pengajuan KUR porang secara kolektif, untuk itu harus kelompok yang legal yang sudah memiliki surat keterangan usaha.

“Tata waktu KUR porang yaitu 14 bulan, dan apabila sudah dilunasi pokok dan bunga bisa di pinjam kembali,” kata Ratna.

Di tempat yang sama, Sumiono Ketua LMDH Jiwa Manunggal Desa Banaran Kulon Kecamatan Bagor mewakili 10 LMDH menyampaikan terima kasih kepada Perhutani dan BNI atas kegiatan sosialisasi tersebut,

“Dengan adanya pinjaman melalui KUR bisa membantu modal kami dalam budidaya tanaman porang di dalam kawasan hutan,” katanya. (Kom-PHT/Ngj/Mhd)

Editor : Ywn

Copyright©2021