RANDUBLATUNG, PERHUTANI (16/09/2020) | Dalam rangka mensukseskan program Perhutanan Sosial (PS), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah I Blora memberikan bimbingan teknis kepada  Kelompok Tani Hutan (KTH) Sariman Jaya selaku pemegang ijin PS di kantor CDK Blora, Rabu (16/09).

Hadir dalam acara tersebut Kepala CDK Wilayah I Blora Heru Djatmiko, Administratur KPH Randublatung Achmad Basuki, segenap pengurus KTH Sariman Jaya dan segenap Penyuluh Kehutanan Kecamatan Jati.

Bimbingan teknis tersebut bertujuan agar pemegang ijin mengetahui dan dapat menjalankan kegiatan yang meliputi hak dan kewajiban bagi pemegang ijin PS dengan skema Ijin Pemanfaatan Perhutanan Sosial (IPHPS), Penguatan Organisasi Kelembagaan, pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), dan penyusunan Rencana Kerja Usaha (RKU) / Rencana Kerja Tahunan (RKT).

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Randublatung, Achmad Basuki menyampaikan, “Dalam mensukseskan program PS ini kita harus bekerjasama dengan beberapa pihak diantaranya dengan Cabang Dinas Kehutanan yang dalam hal ini menjadi ketua Pokja Perhutanan Sosial di tingkat Kabupaten. Dengan adanya kerjasama antara CDK, Perhutani dan KTH diharapkan program PS yang dicanangkan pemerintah dapat berhasil dan membawa masyarakat desa hutan lebih sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu salah satu pengurus KTH Sariman Jaya, Suprapto mengatakan, “Kami atas nama KTH mengucapkan terima kasih kepada Perhutani Randublatung dan CDK wilayah I Blora atas bimbingan dan arahan yang diberikan. Semoga kami dapat menjalankan roda organisasi dengan baik di bawah bimbingan Perhutani dan CDK,” pungkasnya. (Komp-PHT/Rdb/Hmt)

Editor : Ywn

Copyright©2020