KBRN, Jakarta : Direktur Utama Perum Perhutani, Bambang Sukmananto, menandatangani kesepakatan bersama (MoU) tentang “Pendayagunaan Aset untuk Usaha Retail Minimarket” dengan Direktur Operasional PT Indomarco Prismatama, Stephanus Krisgianto, di Kantor Pusat Perum Perhutani Jakarta, Senin (18/8/2014).
Kesepakatan ini merupakan langkah awal kerja sama saling menguntungkan melalui pemanfaatan potensi dan fasilitas milik Perhutani berupa tanah, bangunan, tanah dan bangunan di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur yang bernilai ekonomi tinggi dalam bentuk sewa-menyewa, waralaba atau revenue sharing. Indomarco Prismatama selama ini dikenal berbergerak di bidang usaha retail dengan menggunakan merk Indomaret.
Dalam sambutannya, Bambang Sukmananto mengatakan, Perhutani mulai memberdayakan aset-aset yang dimiliki. Hal ini tidak terlepas dari dorongan kuat dari Kementerian BUMN, bahwa BUMN yang memiliki aset diwajibkan untuk dimanfaatkan dan diberdayakan secara optimal.
“Memang sedikit terlambat pemanfaatan aset perusahaan, karena areal bisnis Perhutani yang luas, 2,4 juta hektar, sehingga Perhutani perlu membentuk Divisi Pengelolaan Aset untuk menanganinya,” ujar Bambang Sukmananto.
Perhutani kini melibatkan stakeholders dan inklusif, karena jika mempertahankan sikap konservatif gaya lama dan hanya mengandalkan orang dalam saja, maka akan tertinggal dalam pengembangan bisnisnya. Kerja sama ini juga merupakan trigger untuk mempercepat perubahan transformasi bisnis Perhutani.
“Jangka panjangnya nanti, konsumen Indomaret diharapkan dapat berperanserta dalam pembangunan hutan memalui program menyisihkan sedikit dana pada outlet-outlet penjualan yang ada di wilayah Perhutani,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya Perhutani memanfaatkan aset perusahaannya untuk usaha retail minimarket ini.
“Aset Perhutani yang sedemikian besar dahulu ada di tengah hutan sekarang menjadi berada di tengah kota, sehingga Perhutani adalah penyedia lokasi strategis,” ujarnya.
Kerja sama yang ditawarkan pihaknya ada dua opsi, yaitu sewa menyewa atau waralaba dalam bentuk pembagian hasil.
Sumber : www.rri.co.id
Tanggal : 18 Agustus 2014