KEBONHARJO, PERHUTANI (10/10/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama Kepolisian Resort (Polres) Rembang, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitran Lingkungan (PSKL) Hutan Jawa, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah 1 Blora, Perwakilan Camat, Perwakilan Kepala Desa, dan Perwakilan Kelompok Tani Hutan wilayah Kabupaten Rembang menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dengan sistem Perhutanan Sosial di Polres Rembang, Senin (09/10).

Administratur KPH Kebonharjo, Chorirotun Nur Ulifah menyambut baik pertemuan tersebut dan Perhutani siap mendukung KHDPK sesuai program pemerintah. “Perhutani dengan tegas mengajak semua stakeholder dan pihak terkait untuk menjaga dan melestarikan hutan serta isinya, yakni air, flora dan, fauna,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan CDK 1, Susilo Margono menyampaikan bahwa Perhutanan Sosial merupakan pengelolaan hutan dalam kawasan hutan negara dengan tujuan agar masyarakat sekitar hutan sejahtera dan hutan tetap lestari.

“Sistem Perhutanan Sosial diharapkan dapat membuat masyarakat sekitar hutan sejahtera dan hutan tetap lestari, dalam proses pengajuannya tidak dipungut biaya sepeserpun dan tidak ada bagi-bagi lahan,” jelasnya. (Kom-PHT/Kbh/Ari)

Editor: Tri

Copyright © 2023