CEPU, PERHUTANI (22/04/2024) | Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kerukunan antarkaryawan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, mengadakan acara halalbihalal pasca-Lebaran Idul Fitri 1445 H tahun 2024 di Cepu, Senin (22/04).

Administratur KPH Cepu, Mustopo, menjelaskan bahwa arti halalbihalal adalah tradisi unik Indonesia yang bermula dari kata dalam bahasa Arab, “halal”, yang berarti diizinkan atau sah. Istilah ini merujuk pada tradisi pasca-Ramadhan di mana masyarakat berkumpul untuk saling meminta maaf dan mempererat tali silaturahmi, khususnya selama Idul Fitri.

“Dan halalbihalal menjadi wahana saling berkumpul bertatap muka saling maaf-memaafkan, agar jadi motivasi pensucian diri serta membangun kerukunan antarkaryawan,” jelasnya.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren At-Dahlani Desa Kemiri Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, Kiai Hasyim, dalam ceramahnya mengatakan, halalbihalal menurut Hadits Nabi yang artinya “penyambung tali persaudaraan” itu bukanlah al-mukafi (yang berlaku baik hanya kepada yang baik saja), tetapi dialah yang tetap menyambung ketika persaudaraanya sudah diputus (tetap memperlakukan dengan baik sekalipun kebaikanya tidak dihargai dan dibalas dengan kebaikan).

“Semoga di momen Idul Fitri ini menjadikan kita seperti lahir kembali tanpa noda tanpa dosa, dan semoga Allah SWT mencurahkan berkah barokah kesehatan, keselamatan, rezeki yang melimpah, dan umur panjang ke seluruh karyawan dan keluarga Perhutani KPH Cepu hingga dapat menjalani Ramadhan untuk tahun yang akan datang,” harapnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)

Editor: Tri

Copyright © 2024