CIAMIS, PERHUTANI (01/03/2024) ǀ Dalam rangka percepatan implementasi program Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis menggelar kegiatan sosialisasi dan pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan calon mitra, bertempat di Aula Kantor KPH Ciamis, pada hari Kamis (29/02).

Hadir pada kegiatan tersebut  Kepala Seksi Madya Pembinaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Muhlis beserta jajaran, Ketua Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar Dede Yuyu beserta pengurus.

Administratur KPH Ciamis melalui Muhlis mengatakan bahwa berdasarkan kebijakan Peraturan Direksi (Perdir) No. 13 yang mentaur terkait kemitraan, sudah seharusnya segera dilaksanakan sebagai dasar pelaksanaan kerja sama dalam pengelolaan kawasan hutan. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada mitra Perhutani untuk bertransformasi membentuk koperasi produsen untuk bisa menuju ke program KKPP.

”Dengan adanya kemitraan Perhutani ini diharapkan agar pengelolaan kawasan hutan ini bisa saling menguntungkan. Sehingga kemitraan ini dapat berkelanjutan, mencapai kesepakatan, kesetaraan dan sebagai pemberdayaan masyarakat sekitar hutan,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Dede Yuyu mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung program KKP dan KKPP dari Perhutani. Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera bertransformasi menjadi lembaga yang berorientasi usaha.(Kom-PHT/CMS/WH).

Editor: DRS

Copyright © 2024