GUNDIH,PERHUTANI (17/10/2022) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menyalurkan bantuan Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) tahun 2022 sebesar Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) kepada 15 mitra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan sekitar hutan, Jumat (14/10).

Administratur KPH Gundih, Khaerudin dalam sambutanya menyampaikan harapan semoga Program PUMK ini dapat membantu pelaku UMKM dalam melaksanakan kegiatan usahanya sehingga dapat mendongkrak pendapatan sesuai yang diharapkan.

“Perhutani berharap semoga usaha yang telah di tekuni dapat berkembang lebih baik lagi. Dan yang perlu di ingat apabila proses pengembalian lancar, nantinya dapat disalurkan kembali dan membantu mitra binaan lainnya yang juga membutuhkan,” ujarnya.

Di tahun 2022 ini, Perhutani Gundih menyalurkan dana bantuan PUMK Tahap I sebanyak Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah ) untuk 15 mitra binaan. Tahap II akan segera di salurkan rencana pada bulan November – Desember.

Salah satu perwakilan penerima program PUMK, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Lestari Desa Pelem Kecamatan Gabus Grobogan Jawa Tengah, Darmin menyampaikan terimakasih telah mendapat bantuan pinjaman modal usaha lunak dari Perhutani. “Semoga dengan bantuan ini, usaha perternakan lembaga kami dapat berkembang lebih pesat lagi, dan kami mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian Perum Perhutani kepada kami,” pungkasnya.

Turut hadir menyaksikan kegiatan penyaluran dana PUMK, antara lain jajaran manajemen Perhutani KPH Gundih, LMDH dan Tenaga Pendamping Masyarakat. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)

Editor : Aas

Copyright©2022