GUNDIH, PERHUTANI (22/03/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menjalin kerja sama dengan lima Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) di aula kantor Perhutani KPH Gundih, Kamis (21/03).

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Gundih didampingi Wakil Administratur dan sejumlah jajaran manajemen serta Ketua LMDH Rimba Lestari, Cinde Laras, Sido Makmur, Resmi Abadi, Wana Kencana.

Dalam sambutanya, Administratur KPH Gundih, Haris Setiana, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah wujud nyata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Peraturan Direktur Nomor 13 Tahun 2023, di mana LMDH sekarang bertransformasi melalui Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).

“Semoga dengan adanya aturan ini, Perjanjian Kerja Sama dengan masyarakat sekitar bisa meningkatkan kesejahteraan dan dampaknya akan terjadi kelestarian hutan yang semakin terjaga,” jelasnya.

Sementara itu, selaku Ketua LMDH Resmi Abadi, Purminto Desa Tunggak Kecamatan Toroh Grobogan mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani yang sudah memfasilitasi masyarakat untuk berperan secara langsung dalam pengelolaan hutan melalui KKP. “Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Semoga ke depan Perhutani makin jaya,” katanya. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)

Editor: Tri

Copyright © 2024