MADIUN, PERHUTANI (28/08/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun, wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukun, bersama jajaran TNI/Polri melakukan penanaman pohon jenis Multy Purpose Trees Species (MPTS) seperti alpukat, nangka dan klengkeng di Petak 46C, wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Tambaksari, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukun, masuk wilayah Desa Pijeran, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Senin (28/08).

Administratur Perhutani Madiun melalui Purwanto Asisten Perhutani (Asper) BKPH Sukun menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Siman yang telah terlibat bersama-sama melaksanakan penanaman pohon. Ia pun berharap, “Semoga kegiatan seperti ini bisa berlanjut, guna tercapainya sinergitas ke-depan agar lebih baik,” katanya.

Ia pun berharap, apa yang ditanam dapat bermanfaat untuk anak cucu di kemudian hari, dan secara ekonomi, dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan, karena jenis tanaman yang di tanam adalah jenis MPTS, tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto menyampaikan, bahwa kegiatan penanaman ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian hutan, yang menghasilkan oksigen untuk kelangsungan kehidupan mahkluk, katanya.

“Selain itu menghijaukan hutan sangat efektif untuk menanggulangi bencana seperti, banjir dan tanah longsor, yang seringkali terjadi di musim hujan. Mari kita lestarikan hutan dengan cara melakukan penanaman pohon, pungkasnya. (Kom-Pht/Mdn/Ebs)

Editor : LRA
Copyright © 2023