MOJOKERTO, PERHUTANI (08/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto mengikuti pemaparan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dengan tema “Hutan Kita”  pada acara High Level Meeting (HLM) di Kantor Bupati Mojokerto, Kamis (07/07).

Dalam paparannya Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur Jumadi menyampaikan tentang peta wilayah hutan baik yang masuk dalam Tamam Hutan Raya maupun Perhutani di wilayah administratif Kabupaten Mojokerto.

menurutnya, bahwa total luas hutan negara yang masuk di wilayah Kabupaten Mojokerto seluas 26.085,14 hektare, total hutan rakyat seluas 3.118,37 hektare, atau 40,68 persen dari luas daratan Kabupaten Mojokerto.

Luasan tersebut dibagi, 10.181,1 hektare masuk Taman Hutan Raya R. Soerjo, sementara 4.309,73 hektare masuk hutan lindung Perhutani dan 11.594,31 hektare hutan produksi Perhutani, ujarnya.

Jumadi juga menjelaskan, bahwa di Kabupaten Mojokerto terdapat kelembagaan masyarakat desa hutan, yakni 80 kelompok tani hutan yang tersebar di 9 kecamatan. Sementara juga terdapat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), selain itu juga terdapat empat kelompok perhutanan sosial di dua kecamatan, yakni Pacet dan Trawas.

“Terdapat juga 11 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), dan ada juga satu kelompok SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) hutan rakyat dan satu kelompok usaha bersama SVLK industri kayu,” jelasnya.

Dengan luasan hutan di Kabupaten Mojokerto yang mencapai 26 ribu hektare lebih dan kelembagaan masyarakat desa hutan yang sudah ada, Jumadi menyampaikan sejumlah usulan rencana kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang bakal diperbaiki untuk mempererat hubungan kerja antara Dishut Provinsi Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati mengatakan, pihaknya menyambut baik usulan-usulan rencana kerjasama tersebut. “Bagaimana nanti model kerjasama dengan kita, karena bagaimana pun, di satu sisi kita ingin penataan ini untuk meminimalisir permasalahan yang akan terjadi ke masyarakat kami. Kami juga mengupayakan agar aktifitas masyarakat kami tidak memperburuk kondisi hutan,” ungkapnya.

Bupati Ikfina menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto tengah berproses dalam peningkatan produktifitas masyarakat Kabupaten Mojokerto. Tidak sedikit masyarakat Kabupaten Mojokerto yang sehari-harinya kehidupannya bergantung pada hutan.

“Kami ini dalam proses peningkatan produktifitas masyarakat kami, kami punya petani yang tidak hanya garap sawah petani, tetapi juga tidak sedikit masyarakat kami yang garap hutan milik Perhutani. Produktifitas mereka tentu harus terpantau oleh kami,” katanya.

Menanggapi hal itu saat dikonfirmasi Administratur Perhutani KPH Mojokerto menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut sebagai momentum kita untuk bisa berkoordinasi langsung dengan pemangku kebijakan wilayah administratif dalam hal ini Bupati Mojokerto.

Kami sampaikan, bahwa dalam pengelolaan hutan di wilayah Kabupaten Mojokerto ini, kami sebenarnya sudah melakukan kerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan melalui pengelolaan hutan bersama masyarakat.

Prasetyo menyebut bahwa di wilayah kerjanya terdapat 105 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang terbagi dalam 3 wilayah administratif Kabupaten yaitu di Mojokerto ada 22 LMDH di Kabupaten Jombang ada 17 LMDH, dan di Kabupaten Lamongan ada 66 LMDH.

Dari 105 LMDH tersebut, hanya di wilayah administratif Kabupaten Lamongan yang mengajukan perhutanan sosial dengan skema pengakuan perlindungan kemitraan kehutanan (Kulin KK), yakni ada 8 LMDH sudah mendapatkan SK Kulin KK tersebut.

Sedangkan untuk skema ijin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS) juga ada 8 LMDH yang sudah mendapatkan SK, kata Prasetyo.

Adapun yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain, Kepala DinasKehutanan Provinsi Jawa Timur, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) se Jawa Timur, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Kapolsek Jetis, Kapolsek Dawarblandong, Kapolsek Kemlagi, Kapolsek Trowulan,Kepolsek Trawas, Administratur Perhutani Mojokerto, Administratur Perhutani Pasuruan dan Administratur Perhutani Jombang.

Editor : Uan

Copyright © 2022