MADIUN, PERHUTANI (06/06/2023) | Guna mengefektifkan kinerja perusahaan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam rangka menjalin koordinasi dengan lembaga hukum terkait kegiatan pelaksanaan pengamanan hutan di wilayah Madiun dan sekitarnya, Madiun, Selasa (06/06)

Administratur Perhutani Madiun Panca Putra Maju Sihite menyampaikan, bahwa kunjungan kerja kali ini membahas tentang bagaimana upaya mengatasi permasalahan hukum di wilayah kerja Perhutani Madiun, terkait dengan tindak kejahatan kehutanan, baik hukum perdata maupun hukum tata usaha negara.

“Kami sangat berterima kasih dalam kunjungan ini bisa diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Madiun. Kami berharap ke-depannya bisa meningkatkan hubungan yang harmonis serta bersinergi antar lembaga pemerintahan terutama bidang hukum, katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin menyampaikan, bahwa kerjasama selama ini sudah berjalan baik, dan kami berharap dengan adanya koordinasi, dan kerjasama ini akan kita tingkatkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Perhutani dan Kejaksaan Negeri, ungkapnya.

“Hutan Negara harus kita jaga, karena kelestarian hutan sebagai penyeimbang lingkungan menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Ebs)

Editor : Uan
Copyright © 2023