JOMBANG, PERHUTANI (08/02/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang dengan Yayasan Segoro Agung menjalin komunikasi dan melakukan koordinasi terkait pembangunan Kawasan Perlindungan Setempat (KPS), di wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Gedangan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jabung, Selasa (08/02).

Dalam koordinasi tersebut membahas rencana rehabilitasi kawasan perlindungan dengan penanaman berbagai jenis bibit buah-buah seperti alpukat, nangka, mangga, kurma, jambu, klengkeng, durian, matoa, dan jeruk, karena keberadaan pohon di kawasan sumber mata air, sangat penting, diantaranya berfungsi sebagai penyerap air dan penyangga tanah.

Administratur Perhutani KPH Jombang Muklisin di tempat terpisah menyampaikan, bahwa musyawarah rencana kegiatan penanaman bersama dengan Yayasan Segoro Agung tersebut, untuk menindak lanjuti MoU (Memorandum Of Understanding) yang sudah di tanda tangani bersama pada tanggal, 29 Desember 2021 lalu.

“Perhutani Jombang sudah menandatangi nota kesepahaman terkait dengan obyek kerjasama pembangunan kehutanan di Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) dan Pelestarian Sumber Mata Air Wilayah BKPH Jabung,” katanya.

Sementara itu, Pengasuh Yayasan Ponpes Segoro Agung, Bimo Agus Sunarno dalam keterangannya mmengatakan, untuk jenis tanaman buah-buahan rencana kita tanam lokasi KPS maupun sumber mata air. Selain untuk menjalin sinergitas, penanaman ini juga bertujuan untuk saling menjaga hutan khususnya dikawasan perlindungan, ujarnya.

Dengan penanaman nantinya diharapkan tidak ada terjadi banjir dan tanah longsor, serta saat musim kemarau tidak terjadi kekeringan (kekurangan air).

Bimo menambahkan dengan penamanan jenis buah-buahan, selain hutannnya terjaga karena masyarakat hanya mengambil buahnya, dan hasilnya memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan yang tergabung pada LMDH Sumber Urip, tambahnya.

Sokib selaku Ketua LMDH Sumber Urip menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Jombang yang sudah menandatangani MoU dengan Yayasan Ponpes Segoro Agung tentang pemanfaatan dan perlindungan kawasan perlindungan setempat (KPS) dan pelestarian sumber mata air, kami berharap MoU ini segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama, pungkasnya. (Kom-PHT/Jbg/SGN)

Editor : Uan

Copyright©2022