JATIROGO, PERHUTANI (06/12/2023) | Bertempat di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Tuban, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Peningkatan Pengamanan dan Perlindungan Hutan di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Tuban pada Selasa (05/12).

Penandatanganan PKS selain dilakukan oleh satuan kerja Perum Perhutani Jatirogo, hal serupa juga dilakukan oleh Perhutani Tuban, Parengan serta Perhutani Kebonharjo, hal ini dilakukan mengingat sebagian wilayah kelola kawasan hutannya masuk dalam wilayah Hukum Polres Tuban.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai tindaklanjut dari PKS yang telah ditandatangani di Tingkat Provinsi Jawa Timur, antara Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan PKS tersebut juga sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka perlindungan hutan, serta lebih meningkatkan dalam hal koordinasi dan kerjasama antara Polres Tuban bersama Perum Perhutani yang masuk dalam wilayah hukum Polres Tuban.

Dalam kesempatan yang sama Administratur Perhutani Jatirogo Rudi Juniantoro menyampaikan, “Terima kasih kepada Kapolres Tuban atas dukungan dan kerjasamanya selama ini, semoga kedepan tetap bersinergi dengan baik. Kerjasama ini akan mendorong kami dilapangan lebih giat lagi dalam pengamanan hutan, dengan mengedepankan pembinaan terhadap masyarakat, sehingga dapat meminimalisir terjadinya gangguan keamanan hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan hutan merupakan paru-paru dunia, maka apabila hutan rusak, semua elemen masyarakat dan pemerintah ikut berperan aktif menjaga dan melestarikan hutan, bagaimana menumbuhkan kembali agar hutan lestari dan terjaga keberlangsungannya.

“Harapan saya upaya bersama untuk penegakan hukum dalam mengatasi kejahatan masalah illegal logging dan pembakaran hutan perlu ditangani serius. Ancaman terhadap kelestarian hutan juga merupakan ancaman serius terhadap keseimbangan alam bagi kita,” papar Kapolres usai penandatangan PKS.

Suryono juga meminta kepada para Kapolsek, untuk selalu siaga dan mewaspadai serta mengantisipasi illegal loging dan kebakaran lahan dan hutan. Ia pun mengatakan, “Laksanakan patroli bersama antara Polri dan Perhutani, apabila terjadi pengrusakan hutan dan illegal loging, kita harus bekerja bersama membantu Polhut menindak tegas bagi pelaku-pelaku pelanggaran terhadap kawasan hutan,” pesan AKBP Suryono kepada para Kapolsek dan pejabat Perhutani yang turut hadir menyaksikan moment penandatanganan PKS itu. (Kom/PHT/Jtr-eva)

Editor : LRA
Copyright © 2023