KPH Jatirogo –  Dalam PHBM, tugas untuk melakukan pembinaan terhadap LMDH bukan hanya menjadi tanggung jawab Perum Perhutani semata, tetapi juga semua elemen masyarakat, termasuk dinas-dinas terkait.

“Keberadaan dan fungsi hutan termasuk dalam hal kemakmuran masyarakat sekitar hutan juga merupakan bagian tanggung jawab semua pihak,” demikian ungkap Agus Rustiana, Kepala Seksi Pengelolaan Sumberdaya Hutan Perhutani KPH Jatirogo pada saat Focus Group Discution (FGD) Forum Pembinaan LMDH di Aula Kantor Perum Perhutani KPH Jatirogo, Selasa (23/04).

Diskusi tersebut dihelat dalam rangka menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan para pihak dalam rangka pengamanan hutan di wilayah Perhutani KPH Jatirogo.

Sementara itu Kapolsek Jatirogo, AKP Nurchozin mengatakan bahwa keamanan hutan yang menyangkut hidup orang banyak juga menjadi tanggungjawab masyarakat. “Saya masih bersyukur bahwa wilayah hutan KPH Jatirogo bagian selatan masih relatif aman. Coba kita bayangkan berapa kasus illegal logging yang terjadi di wilayah hutan dekat segitiga emas seperti Gemulung, Trantang, Sidonganti dan lainnya. Sangat mengkhawatirkan. Ini artinya masyarakat di situ tidak ada yang mempunyai rasa andharbeni atau rasa ikut andil dalam menjaga kelestarian hutan di wilayahnya,” terangnya. Nur menambahkan, perlu ada andil besar dan kebersamaan baik itu dari Pemerintahan Kabupaten Tuban, mulai dari tingkat aparat desa hingga kota, Perhutani, Kejaksaan, Pengadilan dan lainnya.

Sedangkan Administratur Perhutani KPH Jatirogo, Amas Wijaya mengatakan bahwa dalam rangka mensuksekan program pemerintah GP3K soal ketahanan pangan, hutan sangat berperan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh dana pembagian sharing produksi tebangan kayu jati Perhutani ke masyarakat dapat dijadikan agunan untuk pembelian pupuk dan lainnya oleh LMDH, ungkapnya.

(Humas JTR)