KEBONHARJO, PERHUTANI (02/08/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sale mengadakan sosialisasi agroforestry dengan pesanggem di petak 156 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Terongan, Selasa (01/08).

Sosialisasi ini dilaksanakan dengan harapan agar pesanggem memahami dan mematuhi larangan tata cara menanam dengan sistem tumpang sari serta kewajiban yang harus dibayarkan oleh pesanggem sebagai sharing hasil panen untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Administratur KPH Kebonharjo yang diwakili oleh Kepala BKPH Sale, Murtopo mengajak semua pesanggem untuk menjaga dan memelihara tanaman pokok dengan sistem tumpang sari ini sehingga bisa saling menghasilkan.

“Kami mewakili Perhutani selalu mengajak bekerja sama dengan warga sekitar hutan untuk memanfaatkan lahan kosong bekas tebangan untuk ditanami sehingga menghasilkan dan bisa meningkatkan kesejahteraan,” kata Murtopo.

Salah satu pesanggem yang hadir, Sukarno mengatakan bahwa pihaknya sebagai pesanggem dan mitra Perhutani mengucapkan terima kasih sudah diperbolehkan menanam dengan tetap menjaga dan memelihara tanaman pokok kehutanan serta siap mendukung program Perhutani agar hutan tetap lestari.

“Mari kita jaga dan pelihara hutan kita serta siap berkontribusi dengan membayar sharing hasil panen untuk PNBP sesuai dengan yang kita sepakati bersama,” ujar Sukarno. (Kom-PHT/Kbh/Ari)

Editor: Isa

Copyright © 2023