KEBONHARJO, PERHUTANI (15/02/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (13/02).

MoU tersebut ditandatangani oleh Administratur Perhutani KPH Kebonharjo Yuliarto dan Kepala Kejaksaan Negeri Blora M. Haris Hasbullah  dengan disaksikan dari jajaran masing-masing.

Administratur KPH Kebonharjo, Yuliarto mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kajari Blora atas dukungan yang diberikan kepada Perum Perhutani KPH Kebonharjo, dengan adanya penadatanganan MoU ini diharapkan bisa memberikan solusi untuk mengatasi berbagai tantangan hukum yang dihadapi oleh Perhutani, terutama di wilayah hukum Kabupaten Blora.

“Dengan adanya dukungan dari Kajari Blora, Perhutani berharap bisa membantu dan meningkatkan kinerja petugas dilapangan untuk bisa bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Yuliarto.

Sementara Kepala Kejari Blora, M. Haris Hasbullah mengatakan bahwa pada intinya MoU ini adalah bukan hanya di bidang Datun saja tetapi bisa Pidum atau apa saja tergantung situasinya termasuk menjaga dan melestarikan hutan. “Pada intinya, kita membantu melaksanakan tugas – tugas negara di bidang hukum khususnya. Apa yang terjadi, dinamika dilapangan kita saling memberi masukan terutama untuk kepentingan Negara,” ucap Kajari. (Kom-PHT/Kbh/Ari)

Editor: Tri

Copyright © 2024