KEBONHARJO, PERHUTANI (08/03/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo menggelar Sosialisasi Optimasisasi Aset (Opset) dengan Mitra Penyewa Aset pekarangan bekas Rumah Dinas Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kring Sarang di Balai Desa Sendangmulyo Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang. Kamis (07/03).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) beserta jajarannya, Pemerintah Desa Sendangmulyo dan para Mitra Penyewa dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban penyewa aset sesuai aturan yang berlaku di Perum Perhuitani.

Administratrur KPH Kebonharjo mewakili Kasi PPB, Eko Budi Prasetyo, menjelaskan akan pentingnya sosialisasi ini. “Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini, mitra penyewa ke depan bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah disepakati di awal dan pembayaran sewa bisa langsung ditransfer ke rekening Perhutani,” jelas Eko.

Sementara itu, Kepala Desa Sendangmulyo, Mustofa, mengatakan siap mendukung program Perhutani terkait penggunaan tanah perusahaan. “Kami atas nama Pemerintah Desa Sendangmulyo akan selalu mendukung dan membantu Perhutani dalam hal pemanfaatan lahan oleh masyarakat untuk dioptimalisasikan guna meningkatkan pendapatan Perhutani,” kata Mustofa. (Kom-PHT/Kbh/Ari)

Editor: Tri

Copyright © 2024