KENDAL, PERHUTANI (29/06/2019)| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal mengadakan sosialisasi penanaman Sengon kepada masyarakat sekitar hutan di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Mugas, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mangkang, Sabtu (29/06).
Junior Manajer Bisnis, Ari Dwi Indrastuti menyampaikan pesan Administratur KPH Kendal mengenai kepentingan kerjasama dan ketentuan-ketentuan dalam kerjasama penanaman jenis Sengon diantaranya hak kewajiban para pihak, bagi hasil dan ketentuan pungutan pajak negara maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Perhutani Kendal berupaya menggali potensi pendapatan dari berbagai sektor, diantaranya agroforestry dengan kerjasama penanaman Sengon dan sektor wisata alam. Tanaman Sengon selain jangka waktu panen pendek, kayu sengon saat ini sangat diminati pasar sehingga kerjasama penanaman Sengon diharapkan mampu memberdayakan serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan,” jelas Ari. (Kom.Pht/Knd/Myk)
Editor : Ywn
Copyright©2019