BALAPULANG, PERHUTANI (15/01/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melakukan sosialisasi ke Pemerintah Desa Balapulang Kulon dalam rangka mensukseskan kegiatan Sosialisasi Kemitraan Kehutanan Produktif menindaklanjuti Perdir No. 13 Tahun 2023  di Balai Desa Balapulang Kulon Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal yang masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kaligimber Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari, Senin (15/01).

Sosialisasi dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Acara dihadiri KSS Kemitraan Produktif  KPH Balapulang, Kepala Desa Balapulang Kulon, serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Manggala Darma.

Administratur KPH Balapulang melalui KSS Kemitraan Produktif, Wasmo mengatakan bahwa sesuai Perdir, semua kegiatan LMDH akan berubah menjadi Kemitraan Kehutanan Produktif (KKP) atau Kerjasama Kemitraan Perhutani Produktif (KKPP) untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Selain itu, tujuan pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan bersama melalui skema KKP dan menjalin keharmonisan untuk menjaga keberlanjutan fungsi hutan,” tambahnya.

Kepala Desa Balapulang Kulon, Edy Purwanto mengapresiasi kegiatan sebagai upaya komunikasi sosial kepada masyarakat di sekitar hutan. Ia menyampaikan wilayahnya yang dikelilingi kawasan kehutanan mendukung perekonomian, baik di sektor pertanian, peternakan maupun penyediaan air bersih warga. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2024