PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (21/07/2023) | Dalam rangka persiapan audit Surveillance IV Standar Forest Stewardship Council (FSC) Controlled Wood terhadap penerapan kinerja pengelolaan hutan lestari, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutran (KPH) Pekalongan Barat telah melaksanakan kegiatan konsultasi publik melalui mekanisme pendistribusian kuesioner dan online melalui tautan kepada segenap stakeholder di ruang rapat kantor KPH Pekalongan Barat, Kamis (20/07).

Proses audit dimulai sejak tanggal 20 Juni 2023 dan pada saat pelaksanaan konsultasi publik, digelar juga acara Review dokumen High Conversation Value Forest (HCVF) yang dihadiri narasumber Samsul Ulum Auditor of ISPO by TUV Rheinland and Deptan.

Kegiatan konsultasi publik merupakan salah satu persyaratan dari penerapan prinsip FSC guna memperoleh sertifikasi “Kayu Terkendali”. Dalam hal ini, sesuai standar FSC Controlled Wood, Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat berkomitmen untuk tidak memproduksi kayu yang berasal dari kegiatan illegal logging, pelanggaran hak-hak sipil masyarakat, perusakan nilai konservasi tinggi, konservasi hutan alam (primer dan sekunder), serta tidak menaman pohon transgenetik atau hasil rekayasa genetik dalam pengelolaan hutan.

Administratur KPH Pekalongan Barat, Haris Setiana dalam keterangannya menyampaikan bahwa konsultasi publik perlu dilakukan untuk menampung masukan dan saran atau keluhan stakeholder dalam rangka mensosialisasikan prinsip-prisip Controlled Wood.

“Selain itu, konsultasi pub;lik juga dilaksanakan dalam rangka upaya perbaikan pengelolaan monitoring dan evaluasi High Conversation Value Forest (HCVF) atau Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi  (KBKT) secara kolaboratif,” katanya.

Sementara itu, pihak Auditor of ISPO by TUV Rheinland and Deptan menyampaikan bahwa hasil konsultasi publik HCVF KPH Pekalongan Barat bisa menjadi masukan dalam pengelolaan hutan yang bernilai konservasi tinggi. (Kom-PHT/Pkb/Sgy)

Editor: Isa

Copyright © 2023