PROBOLINGGO, PERHUTANI (07/03/2024) | Kepala Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama jajaran hadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Closing Meeting Realisasi RTT Semester II Tahun 2023 pada pekerjaan bidang tanaman, tebangan, dan sadapan bersama dengan Cabang Dinas Kehutan (CDK) Lumajang di Cafe Alka Lumajang, Rabu (06/03).

Hadir dalam acara tersebut Kepala KPH Probolinggo Aki Leander Lumme beserta jajaran, Kepala CDK Lumajang Ach. Achyani, Kasi Tata Kelola Kehutanan Wendy beserta jajaran, Perwira Pembina (Pabin) Polisi Hutan (Polhut) Rahmat Basuki, segenap Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilayah Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan Lumajang, dan perwakilan Kepala BKPH Wilayah SKPH Probolinggo beserta jajaran Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH).

Dalam sambutannya, Aku Leander Lumme menyampaikan terima kasih kepada Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Lumajang atas sinerginya dengan KPH Probolionggo dalam upaya SisMonev pelaksnaan RTT Semester II tahun 2023. Ia mengajak seluruh peserta rapat untuk bersama-sama mengawal kegiatan pengelolaan sumber daya hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Probolinggo untuk mewujudkan hutan lestari.

“Kegiatan sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (SisMonev) terhadap uji petik ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian monev dari realisasi pelaksanaan Rencana Teknik Tahunan (RTT) yang sudah dilakukan. Kegiatan monev tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana RTT tersebut diimplementasikan dan kemudian untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi untuk mendapatkan solusinya bersama CDK sebagai Instansi yang diberi amanat sesuai undang-undang untuk melakukan monitoring dan evaluasi dari kegiatan yang telah dilakukan oleh Perhutani tiap semester”, imbuhnya.

Selanjutnya, Kepala CDK Lumajang Ach. Achyani juga mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerjasama Perhutani Probolinggo yang kooperatif dalam pelaksanaan Monev RTT Semester II Tahun 2023 sehingga monev berjalan lancar dan sukses.

“Kami berharap agar semua penyuluh kehutanan juga harus berkolaborasi dengan Perhutani di wilayahnya. Penyuluh kehutanan wajib memberikan sosialisasi, bukan hanya di luar kawasan hutan saja, melainkan wajib memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan. Kegiatan monev RTT di Perhutani Probolinggo selama ini telah dilaksanakan juga kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan dan sudah sesuai dengan kaidah Pengelolaan Hutan Produksi Lestari. Langkah baik ini perlu dipertahankan dan dan ditingkatkan agar tujuan pengelolaan hutan tercapai yakni hutan lestari masyarakat sejahtera”, tutupnya. (Kom-PHT/Pbo/Tan).

Editor : Lra
Copyright©2024