SUMEDANG, PERHUTANI (30/08/2023) |  Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Cijambu dan CV. Dea Nasuha melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan jasa lingkungan Wisata Alam Pesona Taman Puspa di Petak 6S, 6U-1 dan 6U-2, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cijambu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Timur, pada hari Rabu (30/08).

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Sumedang Agus Soleh beserta jajaran, Direktur CV. Dea Nasusa Deni beserta jajaran, dan Ketua LMDH Cijambu Ayi Hamdan.

Pada kegiatan tersebut, Agus Soleh menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan guna meninjau kembali kerja sama yang akan habis masa berlakunya.

“Dengan kegiatan monev ini kami bisa mengetahui kekurangan dari kerja sama ini, sehingga kedepannya bisa kita perbaiki agar tujuan dari kerja sama ini bisa tercapai. Setelah dilaksanakannya kegiatan ini, semoga pembahasan draft PKS secepatnya dapat segera dilaksanakan bersama-sama,” jelasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Deni berharap bahwa kerja sama pengelolaan Wisata  Alam Pesona Taman Puspa yang dikerjasamakan Perum Perhutani KPH Sumedang dengan pihaknya dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bersama. 

( Kom-PHT/ Smd/Tm)

Editor: YR

Copyright@2023