MAGELANG, PERHUTANI (15/12/2018). Segenap basecamp pendakian gunung dalam wilayah kelola Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menandatangani kesepakatan larangan membawa tissue basah bagi para pendaki pada Sabtu (15/12).

Kesepakatan ini ditandatangani karena tissue basah memiliki kandungan plastik, sehingga sulit terurai dan masih minimnya kesadaran pendaki yang tidak membawa turun sampah yang sebagian besar diantaranya berupa tissue basah.

Terhitung sejak bulan Desember, larangan tersebut berlaku di seluruh gunung di wilayah kelola KPH Kedu Utara. Untuk pengetatan aturan, petugas basecamp akan mengecek barang bawaan dan memberikan pengarahan kepada pendaki sebelum melakukan pendakian, salah satunya memberikan informasi larangan membawa tissue basah tersebut. Apabila ada pendaki yang kedapatan membawa tissue basah, maka petugas akan menyita dan mengembalikannya pada saat pendaki turun kembali.

Administratur Kedu Utara, Damanhuri melalui Humas KPH Kedu Utara menjelasan, “Kita harus mengurangi pencemaran di atas dengan memfilter di bawah” ujarnya. Sejak diterapkannya larangan tersebut, beberapa lokasi telah menunjukkan perbedaan yang lebih bersih dibandingkan sebelumnya. (Komp-PHT/Kdu/Rsm)

Editor : Ywn
Copyright©2018