LAWU DS, PERHUTANI (08/12/2023) | Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penggunaan Kawasan Hutan dengan Bupati Ponorogo dalam rangka Penggunaan Kawasan Hutan untuk pemukiman warga terdampak tanah gerak di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo bertempat di Rumah Dinas Bupati Ponorogo (Pringgitan), Kamis(07/12)

Maksud dan tujuan PKS tersebut untuk mengoptimalkan dan menjaga potensi sumberdaya alam dengan tetap memperhatikan aspek konservasi juga kelestarian hutan yang dikelola oleh Perhutani. Penadatanganan PKS antara Perhutani dan Bupati Ponorogo dihadiri oleh Bupati Ponorogo, DPRD Propinsi Jawa Timur Bambang Yuwono, Sekda Kabupaten Ponorogo, Kepala BPBD Kabupaten Ponorogo, Kepala CDK Wilayah Pacitan, OPD terkait, Camat Sawoo dan Kepala Desa Tumpuk. Administratur Perhutani Lawu Ds beserta jajaran serta dihadiri Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Pacitan dan pihak-pihak terkait.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko  menyampaikan atas nama warga terdapat tanah gerak di Desa Tumpuk dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengucapan terima kasih kepada Perum Perhutani dan semua stakeholder dengan telah selesainya proses perijinan sampai dengan penandatangan PKS. Masih banyak program lain yang nantinya dibutuhkan kolaborasi dengan Perhutani. Rencana kemah/camping bareng yang sempat tertunda mohon dapat diagendakan lagi. Tahun ini Pemkab Ponorogo mengagendakan tanam tiga juta pohon dengan melibatkan seluruh siswa sekolah serta Masyarakat umum,” ungkap Bupati

Bupati Sugiri menambahkan, “Dengan ditandatangani PKS bersama Perhutani tersebut, pengelolaan lahan hutan oleh masyarakat sekitar hutan memiliki payung hukum, baik untuk pertanian maupun sebagai obyek wisata, tambahnya.

“PKS sifatnya luas, Pemkab maupun Perhutani berkomitmen pemanfaatan lahan hutan apapun harus berbasis lestari,” tutup Bupati Sugiri Sancoko.

Sementara itu, Administratur Perhutani Lawu Ds, Agus Ahmad Fadoli menyatakan, dengan jalinan sinergi yang baik dan erat selama ini antara Pemkab Ponorogo dengan Perhutani Lawu Ds, sehingga Proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk pemukiman warga terdampak tanah gerak di Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo berjalan cepat. Kedepan Perhutani Lawu Ds siap terus berkolaborasi dan mendukung program Pemkab Ponorogo dalam rangka meningkatkan  kesejahteraan masyarakat,” kata Agus.

Pada akhir acara dilakukan prosesi tukar menukar cindera mata antara Perhutani Perhutani Lawu Ds dengan Pemkab Ponorogo. (Kom/PHT/Lwds/Eko)

Editor : LRA
Copyright © 2023