RANDUBLATUNG, PERHUTANI (17/09/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Pemerintah Desa membahas kesepakatan penggunaan dana sharing produksi sebesar 1,7 Milyar dari Perhutani, bertempat di gedung Wanagraha Randublatung, Kamis (17/09).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Randublatung Achmad Basuki, segenap Kepala Desa se-wilayah desa pangkuan KPH Randublatung, Forkopimcam Randublatung, serta segenap ketua LMDH dalam wilayah KPH Randublatung.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan membahas penggunaan dana sharing produksi kayu yang telah diterima dari Perhutani KPH Randublatung sebesar Rp 1,7 milyar lebih kepada 23 LMDH beberapa hari yang lalu. Pembahasan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Kepala Desa sebagai pemangku wilayah, agar penggunaan dana sharing tersebut dapat disesuaikan dengan APBDES serta dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan di masing masing desa.

Sementara itu Achmad Basuki dalam sambutannya mengatakan, “Perhutani menyambut baik atas inisiatif dari LMDH dan masing masing Kepala Desa atas pelaksanaan kesepakatan penggunaan dana sharing ini, semoga dengan adanya kesepakatan ini nantinya LMDH dan Kepala Desa dapat berjalan lebih seiiring dalam rangka mensejahterakan masyarakat desa hutan. Perhutani akan selalu membimbing dan bersinergi dengan LMDH serta pemerintah desa untuk mewujudkan hal itu,“ pungkasnya.

Ketua Paguyuban LMDH Wilayah KPH Randublatung, Ali Muntahar menyampaikan apresiasi dilaksanakannya kegiatan ini.

”Terima kasih Perhutani, lewat pertemuan ini kami bisa melakukan sinkronisasi dengan Pemerintah Desa. Sebagai contoh Desa Ngliron yang LMDH nya mendapatkan sharing produksi kayu hampir 400 juta sepakat akan digunakan untuk bangunan fisik desa 30 %, Sosial Kemasyarakatan 30 %, Usaha Produkstif 20 %, Kelembagaan 10 %, dan Pendidikan 10 %,” jelas Ali. (Kom-PHT/Rdb-Hmt)

Editor : Ywn

Copyright©2020