MADIUN, PERHUTANI (13/06/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama Cabang Dinas Kehutanan Pacitan melakukan pemeriksaan produksi kayu khususnya Tebangan D, yang dilaksanakan di Petak 82A, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gunungtukul, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pulung, masuk wilayah Desa suru, Kecamatan sooko, Kabupaten Ponorogo, pada selasa (13/06).

Administratur Perhutani Madiun melalui Munawar Sukowati Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis menyampaikan, apresiasinya Kepada Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Pacitan dan Jajaran atas kerjasamanya selama ini, dalam rangka pengawalan Tebangan D yang direncanakan sebagai tebangan untuk perawatan guna memaksimalkan tegakan yang ada serta mitigasi terhadap pohon yang dikawatirkan roboh, katanya.

Sementara itu, Agus Riyadi Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan CDK Pacitan menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani Madiun yang telah mendampingi proses pemeriksaan lapangan guna melengkapi data pendukung, untuk dasar agar mendapatkan data yang valid dan mengetahui target produksi, ungkapnya.

“Tujuan kami adalah melakukan pemeriksaan lapangan serta berharap pendampingan seperti ini bisa berlanjut ke-depannya guna terjalin kerjasama yang berkesinambungan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Ebs)

Editor : Uan
Copyright © 2023