MADIUN, PERHUTANI (28/2/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun melakukan penanadatangan serentak Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry Tahun 2024 dengan seluruh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukun sekaligus melakukan sosialisasi Pra Panen Palawija kepada para perwakilan LMDH. Kegiatan tersebut bertempat di halaman belakang Kantor BKPH Sukun, Rabu (28/2).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPH Madiun yang diwakil Wakil Kepala KPH Madiun Selatan Agus Haryono, Asper/KBKPH Sukun Dwianto, segenap Kepala Resor Pemangkuan Hutan (RPH), Kepala Urusan (Kaur) se-BKPH Sukun, serta seluruh Ketua LMDH yang masuk ke wilayah BKPH Sukun.

Administratur Perhutani Madiun, Panca Putra M. Sihite di tempat berbeda menyampaikan bahwa dengan penerapan perjanjian kerja sama seperti ini akan melekatkan hak dan kewajiban yang harus dilakukan pada LMDH maupun Perhutani sehingga diharapkan implementasi agroforestry periode 2024 dapat berjalan lancar.

“Bapak dan Ibu yang ada di lapangan merupakan support system kami. Tanpa peran serta Bapak dan Ibu, tentu tugas kami dalam mencapai target agroforestry akan sangat berat. Untuk itu, kami mengajak semua tim mulai dari KPH, BKPH, RPH, LMDH untuk mengawal pengelolaan agroforestry ini hingga selesai. Semoga pendapatan Agroforestry KPH Madiun tahun ini bisa tercapai sesuai dengan target yang telah direncakan”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua LMDH Wonorejo Setijo Boedi Hoetomo mewakili LMDH yang lain menyatakan bahwa pihaknya siap untuk turut mensukseskan agroforestry Perhutani Madiun tahun 2024. Ia juga berterima kasih kepada Perhutani yang telah memberi kesempatan bagi masyarakat desa hutan untuk ikut memanfaatkan lahan hutan lewat kerjasama agroforestry sehingga bisa bertani dan menghidupi keluarga.

“Kami selama ini bisa menghidupi keluarga dari hasil bumi yang ditanam di lahan Perhutani, jadi kami juga siap menjalankan kewajiban sesuai perjanjian yang hari ini telah ditandatangani”, ujarnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl).

Editor : Lra
Copyright©2024