Lolos survaillanceMADIUN, PERHUTANI (7/8) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun Lolos Audit Survaillance ke Tiga untuk Sustainable Forest Management oleh Auditor SGS Qualifor Indonesia, mengancu pada 10 prinsip dan kriteria standar Forest Stewardship Council (FSC). Hal tersebut disampaikan dalam agenda closing meeting di Aula kantor Perhutani KPH Madiun. Jumat (7/8).

Ketua Tim Audit SGS qualifor,   Zainal Abidin menyatakan bahwa kami telah memverifikasi dokumen, administrasi dan kondisi fisik lapangan diseluruh aspek baik kelola lingkungan, produksi dan sosial dengan hasil temuan 0 Mayor dan 4 Minor.

Dari 4 Minor Car tersebut adalah penyediaan perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan tidak selalu diperbarui pasokannya, Unit manajemen (UPH) belum memiliki ijin penyimpanan limbah B3, merk dagang FSC pada dokumen penjualan tidak sepenuhnya mengikuti persyaratan yang ditetapkan FSC 50-001-VI-2, penerapan sistem pengendali kebakaran tidak konsisten untuk mencegah kebakaran yang tidak terkendali. Dari ke empat temuan minor tersebut maka dalam kurun waktu 1 tahun kedepan perusahaan harus memenuhinya.  Dengan demikian Perhutani Madiun berhak dan layak mempertahankan sertifikat pengelolaan hutan lestari.

“Kami dari tim SGS qualifor menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Madiun yang telah melakukan perbaikan secara terus menerus dan konsisten dalam penerapan sistem manajemen, sehingga Perhutani Madiun dapat mempertahankan predikatnya sebagai salah satu unit manajemen KPH Pengelola Hutan Lestari di Perhutani.”Tegas Abidin.

Selain pemegang sertifikat mandatory Pengelola Hutan Lestari, Perum Perhutani adalah salah satu perusahaan perhutanan di dunia pemegang sertifikat voluntary berstandar internasional FSC. (Kom-PHT/Mdn/Yudi).

Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015