MALANG, PERHUTANI  (25/01/24) | Administratur Perhutani KPH Malang, Loesy Triana, menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) perpanjangan kerjasama dengan PD Jasa Yasa,  landasan bagi penerapan e-tiketing, sebuah sistem yang diperbaharui setiap dua tahun sekali guna menjaga kesepahaman dan keteraturan yang dilaksanakan di Kantor KPH Malang, Kamis (24/1)

Diperkenalkannya e-tiketing ini merupakan sebuah inovasi digital yang merombak cara pengelolaan wisata pantai dengan pembelian tiket online melalui aplikasi dan situs web resmi pengelola wisata menjadi solusi mutakhir untuk mempermudah dan menyempurnakan pengalaman pengunjung.

Kehadiran e-tiketing, pengelola wisata berharap untuk merampingkan proses dan memberikan kemudahan pada pengunjung. Penggunaan teknologi ini tidak hanya menyederhanakan pembelian tiket, tetapi juga mengubah cara pengelolaan data pengunjung, memungkinkan pemantauan real-time terhadap jumlah kunjungan dan kondisi harian melalui website e-tiketing.

Administratur KPH Malang, Loesy Triana, berbicara tentang langkah ini sebagai bagian dari upaya menyederhanakan sistem kerja dan memberikan pelayanan optimal kepada pengunjung. “Berbagai cara, termasuk e-tiketing, diterapkan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi kunjungan ke kawasan wisata pantai.”

Penerapan E-Tiketing tidak hanya membawa kemudahan bagi pengunjung, tetapi juga mencerminkan upaya serius pengelolaan wisata dalam mengadopsi teknologi terkini. Dengan metode ini, antrian panjang di loket dan proses pembayaran menjadi kenangan, menggantinya dengan pengalaman online yang efisien dan hemat waktu, ujarnya

Sementara Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, R. Jhoni Sujadmiko, menambahkan bahwa revolusi digital ini bukan hanya tentang memberikan kemudahan, tetapi juga menciptakan peluang baru bagi pengelola wisata.

“E-tiketing adalah kemajuan teknologi yang harus diikuti dan diimplementasikan untuk kelancaran sistem kerja yang canggih dan optimal,” tegasnya. (Komp-PHT/Mlg/Hmus)

Editor : LRA

Copyright © 2024