MALANG, PERHUTANI (29/08/2023) | Dalam memenuhi program kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang menyerahkan bantuan uang tunai senilai 45 juta rupiah kepada Yayasan Pendidikan Muslimat NU RA Muslimat NU 12 yang berlokasi di Kecamatan Sukun Kabupaten Malang. Bantuan TJSL diserahkan langsung oleh Administratur Perhutani Malang kepada Ketua Yayasan yang bertempat di Aula Kantor KPH Malang, pada Selasa (29/08).

Pada kesempatan ini, Administratur Perhutani KPH Malang Loesy Triana menyampaikan bahwa pemberian bantuan TJSL merupakan suatu bentuk kepedulian Perusahaan terhadap lingkungan sosial sekitar, terutama di bidang pendidikan. Bantuan yang diberikan berdasarkan usulan yayasan akan digunakan untuk perbaikan atau renovasi sarana belajar mengajar agar menjadi lebih baik dan layak

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Muslimat NU 12 sekaligus Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak Muslimat menyampaikan ucapan rasa syukur kepada Allah SWT dan ucapan terimakasih kepada Perum Perhutani KPH Malang yang telah memberikan bantuan untuk renovasi sarana pendidikan yang memang sedang memerlukan renovasi agar lebih layak digunakan.

“Mengingat karena kurang layaknya fasilitas di sekolah sehingga minat masyarakat untuk bersekolah di TK Muslimat ini setiap tahun mengalami penurunan yang bahkan di tahun ini hanya (ada) 15 anak saja. Saya berharap dengan adanya bantuan TJSL ini dapat digunakan untuk melakukan perbaikan dan menumbuhkan minat anak-anak sekitar untuk belajar di sini”, ungkapnya (Kom-PHT/Mlg/Hmus)

Editor : LRA
Copyright © 2023