MALANG , PERHUTANI (04/04/2024) | Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang tandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa Penguripan Langgeng Desa Kedung Banteng Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang untuk memanfaatkan kawasan hutan sebagai tempat wisata kuliner. penandatanganan tersebut dilaksanakan di kantor KPH Malang, pada Kamis (04/04).

Kepala Perhutani KPH Malang Loesy Triana menyampaikan bahwa hutan adalah milik bersama yang wajib dijaga kelestariannya. Ia berharap dengan adanya kerjasama pemanfaatan kawasan hutan ini akan dapat memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat lingkungan sekitar hutan.

“Dengan mengelola kawasan sebagai wahana wisata kuliner lokal diharapkan nantinya dapat dikembangkan sebagai penghasilan tambahan bagi masyarakat yang ada di sekitar hutan dan juga memberikan manfaat tidak langsung terhadap keamanan hutan yang ada di wilayah tersebut”, imbuhnya.

Sementar aitu, Direktur BUMDES Penguripan Langgeng Desa Kedung Banteng Donny Shandi Tindra menyampaikan bahwa pihak BUMDES mendapatkan ijin pengelolaan kawasan dari Perhutani KPH Malang dengan keluasan 4.650 m² yang masuk wilayah RPH Sumberagung BKPH Sumbermanjing KPH Malang. Izin tersebut termasuk untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan tersebut sebagai tempat kuliner berupa warung dan kios. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini penghasilan masyarakat mengalami peningkatan sesuai dengan yang diharapkan. (Kom-PHT/Mlg/Hmus).

Editor:Lra
Copyright©2024