BOGOR, PERHUTANI (31/1/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melaksanakan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) Kemitraan pengelolaan kawasan hutan dengan 20 Mitra Kerja yang meliputi kegiatan Kerjasama Jasa Lingkungan Wisata Alam, Kerjasama Agroforestry Kopi, Agroforestry Tanaman Kapolaga dan Kerjasama Agroforestry Padi diwilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan HUtan (KPH) Bogor, Senin (31/1).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Bogor Ahmad Rusliadi bersama jajaran,  Mitra Kerjasama Jasa Lingkungan wisata alam Marwanto dan anggota, Ketua Lembaga Masyarakar Daerah Hutan (LMDH) Megamendung Hijau James Mare dan anggota.

Pada kesempatan tersebut Ahmad Rusliadi menyampaikan, para Mitra kerajasama dapat melaksanakan kegiatannya setelah menyelesaikan kewajibannya berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku, dan dalam pelaksanaannya agar sesuai prosedur yang berlaku, salah satunya dengan melibatkan unsur masyarakat setempat dibawah koordinasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Marwanto selaku mitra Kerjasama Jasa Lingkungan Wisata Alam, menyatakan harapan dari program kerjasama ini semoga bisa berjalan dengan lancar.

“Saya mewakili rekan rekan yang hadir disini, sangat berterimakasih kepada Perhutani KPH Bogor, yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk bersama sama mengelola Kawasan hutan, kepercayaan ini akan kami jaga, sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku dan disepakati bersama” ungkapnya.

Sedangkan James Mare Ketua LMDH Megamendung Hijau menyampaikan harapannya kegiatan pengelolaan objek wisata akan memberi peluang usaha bagi masyarakat setempat.

Lebih lanjut James menyatakan, Kerjasama pengelolaan wisata Kawasan hutan selain terciptanya lapangan kerja untuk meningkatkan perekonomiam masyarakat, juga  merupakan peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dikawasan Perum Perhutani. pungkasnya (kom-pht/bgr/mul).

 

Editor : MZ

Copyright©2022