LAWU DS, PERHUTANI (16/03/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bersama Kejaksaan Negeri dan Polres Magetan menggelar pembinaan hukum bidang kehutanan kepada masyarakat khususnya anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang dilaksanakan di Aula Perhutani Lawu Ds, Madiun, Selasa (14/03).

Wakil Kepala Divisi Regional (Wakadivre) Jawa Timur (Jatim) Toni Kuspuja H. menyampaikan, apresiasinya bahwa kegiatan yang digelar Perhutani Lawu Ds bersama Kajari, Polres Magetan dalam pembinaan hukum bidang kehutanan khususnya dalam hal pemanfaatan lahan hutan di Jatim. Ia pun mengatakan, “Harapan kami selaku wakil pimpinan di Jatim, semoga acara ini bisa membuahkan hasil kesepahaman yang baik ke-depannya,” katanya.

Sementara itu, Administratur Perhutani Lawu Ds Loesy Triana mengatakan, “Pmbinaan ini dalam rangka memberikan pemahaman bersama, baik Perhutani, masyarakat dan penggiat wisata juga LMDH guna menyamakan persepsi, jalin sinergi yang baik dalam pengelolaan wisata di lahan hutan Perhutani, katanya.

“Harapan kita, kepada masyarakat agar ikut menjaga kelestarian sumberdaya hutan sejalan dengan visi Perhutani, agar kelestarian berdampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat. Semoga acara pembinaan hukum bisa menjembatani kita semua, di bidang pengelolaan wisata di dalam kawasan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku tanpa ada keragu-raguan lagi untuk membuka kegiatan wisata,” tutupnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan Antonius menyampaikan, apresiasi terhadap Perhutani atas pembinaan yang dilakukan kepada masyarakat, dengan melibatkan kepolisian, dan kejaksaan. “Mudah-mudahan pertemuan ini dapat berkesinambungan, tidak hanya sekali ini saja. Edukasi dalam hal hukum ini penting, terlebih masyarakat sekitar hutan masih banyak yang awam menyangkut hukum,” ujarnya. (Kom-PHT/Lwds/Eko)

Editor : Uan
Copyright © 2023