MOJOKERTO, PERHUTANI (01/12/2023) | Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto Andi Adrian Hidayat melakukan roadshow sosialisasi Peraturan Direksi No. 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani kepada segenap anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berada dalam wilayah kerjanya, roadshow diawali dari wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kambangan, pada Jumat (01/12).

Kegiatan dihadiri oleh Administratur Perhutani Mojokerto, Wakil Administratur Mojokerto Barat, Irawan Bintoro Aji, Kepala Seksi Sumberdaya Hutan, Hermawan, Kepala Sub Seksi (KSS) Kemitraan Produktif, Junaidi, KSS Pengembangan Bisnis, Heru Wicaksono, Kepala Urusan IT, Murdini, Tenaga Pendamping Masyarakt (TPM), Asper BKPH Kambangan dan Tapen serta Ketua LMDH lingkup BKPH Kambangan dan Tapen.

Dalam kesempatan tersebut Andi Adrian mengatakan, “Peraturan Direksi (Perdir) No. 13/Per/Dir/8/2023 ini disusun untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan program kemitraan kehutanan di wilayah kerja Perum Perhutani. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola kerjasama yang lebih baik dan memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG),” jelas Andi.

Lebih lanjut ia menambahkan, “Dengan pedoman kemitraan ini selain dapat memberikan ruang kerjasama yang mengutamakan pada usaha produktif, juga untuk lebih meningkatkan produktivitas lahan dengan multi usaha kehutanan kepada mitra kerja Perhutani,” imbuhnya.

Sementara itu, Sarwadji sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) mengatakan, bahwa prinsip-prinsip kemitraan Perhutani antara lain kesepakatan, kesetaraan, saling menguntungkan, partisipasi, pembelajaran bersama, berkelanjutan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, keadilan dan bertanggungjawab, katanya.

Ditambahkan, “Sedangkan yang menjadi Subjek Kemitraan Perhutani adalah pemegang SK Kulin KK di wilayah Perhutani, LMDH atau Kelompok Tani, masyarakat yang telah bekerjasama dengan Perhutani serta kelompok petani atau masyarakat setempat yang telah menggarap kawasan hutan area kerja Perum Perhutani,” papar Sarwadji yang juga mantan Kepala Desa Bluluk ini.

Terpisah, Ketua LMDH Makmur, Desa Pamotan, BKPH Kambangan, Kiki Widianto mengucapkan banyak terima kasih kepada Pimpinan Perhutani yang telah memberikan pencerahan tentang pedoman Kemitraan kehutanan Perhutani sampai di tingkat tapak.

“Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk LMDH sebagai mitra Perhutani dalam mengelola sumberdaya hutan, agar tetap lestari dan dapat mensejahterakan masyarakat,” kata Kiki Widianto. (Kom-PHT/Mjkt/Abud)

Editor : LRA
Copyright © 2023