MOJOKERTO, PERHUTANI (26/03/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto serahkan biaya pengamanan kerjasama agroforestry tanaman tebu P.81 sebesar Rp 52.355.373,- kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kambangan bertempat di Ruang Rapat Kantor Perhutani KPH Mojokerto, Selasa (26/3).

Biaya pengamanan tersebut berasal dari PT Kebun Tebu Mas (KTM) selaku investor yang melakukan kerjasama bersama Perhutani Mojokerto dan LMDH di wilayah BKPH Kambangan. Pembayaran biaya pengamanan diserahkan Kepala Perhutani KPH Mojokerto, Rusydi kepada Ketua LMDH Dharma Mulya Junaedi sebesar Rp. 27 juta, lalu kepada Kasiadi, Ketua LMDH Putra Buana sebesar Rp. 16 juta, dan Kiki Widyantoro Ketua LMDH Rimba Jaya sebesar Rp.8 juta dengan disaksikan oleh pengurus LMDH dan Wakil Administratur Perhutani Mojokerto serta segenap Kepala Seksi.

Dalam kesempatannya, Rusydi menyampaikan aprisiasi dan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik. Pembayaran sekaligus penyerahan biaya pengamanan terhadap tanaman agroforestry tebu tersebur merupakan wujud dan peran serta Perhutani demi suksesnya program ketahanan pangan di sektor penyediaan gula nasional.

“Biaya pengamanan ini merupakan hak LMDH yang harus dibayarkan. Harapan kami LMDH juga dapat memenuhi kewajiban dengan ikut menjaga serta mengamankan lahan atau areal tanaman tebu yang telah dikerjasamakan tersebut”, tegas Rusydi.

Sementara itu, Ketua LMDH Dharma Mulya, Junaedi mengatakan bahwa pihaknya dan LMDH lain menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah ikut peduli membantu meningkatkan perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat Desa yang mayoritas berdomisili di sekitar hutan.

“Kami sebagai warga dan masyarakat desa mengucapkan terima kasih dan akan melaksanakan kewajiban kami sebagai LMDH untuk membantu pengawalan pengamanan tanaman agroforestry tebu yang telah disepakati”, ungkap Junaedi tersenyum bahagia. (Kom-PHT/Mjk/Oke).

Editor : Lra
Copyright©2024