MOJOKERTO, PERHUTANI (11/06/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan kerja dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Bojonegoro di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Ngimbang pada Selasa (11/06). Kunjungan ini dilakukan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) di TPK Ngimbang untuk tahun 2024.

Tujuan dari monev ini adalah untuk menilai pengelolaan hutan produksi oleh CDK. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diketahui sejauh mana implementasi penatausahaan hasil hutan di TPK Ngimbang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesemaptannya, Kepala Perhutani Mojokerto melalui Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Suyasman, yang ikut dalam monev tersebut, menyatakan bahwa Perhutani KPH Mojokerto selalu melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan dan memenuhi semua dokumen terkait monev PUHH tahun ini. “Kami berharap semua dokumen untuk monev tahun ini dapat tercukupi dengan baik,” paparnya.

Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan CDK Wilayah I Bojonegoro, Rizky Firmansyah, yang juga Ketua Tim Monev PUHH, menjelaskan bahwa kegiatan monev ini rutin dilakukan oleh CDK di seluruh wilayah Perhutani yang memiliki lokasi TPK. “Tujuan monev adalah untuk menilai tercapainya pengelolaan hasil hutan dari kawasan hutan produksi sesuai dengan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH),” jelasnya.

Tim Monev PUHH CDK Wilayah Bojonegoro yang melakukan kunjungan kerja terdiri dari Rizky Firmansyah, S.Hut. (Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan), Umi Chomsatur Rochmah, S.P. (Penyuluh Kehutanan), Sri Agus Indaryani, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan), Syamsul Ma’arif (Pengendali Ekosistem Hutan/PEH), Adi Muhammad Nursyahit (PEH), dan Sri Nurul Khotimah (PEH). (Kom-PHT/Mjk/Oke).

Editor Lra
Copyright©2024