MOJOKERTO,  PERHUTANI (21/05/2019) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan usaha terbaik di wilayah Kota Mojokerto dengan kategori Kepatuhan dan Tertib Administrasi Tahun 2019. Penghargaan tersebut diberikan pada acara Customer Gathering di salah satu hotel di Mojokerto, Selasa (21/5).

Penghargaan diberikan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Suwandoko dan diterima oleh KSS SDM dan Umum KPH Mojokerto Soelistiyatno mewakili Administratur KPH Mojokerto.

Di tempat terpisah Administratur Perhutani KPH Mojokerto, Suratno dalam keterangannya menyampaikan ia sangat bersyukur atas penghargaan yang didapatkan, hal tersebut dapat memberikan manfaat posistif bagi Perusahaan. “Penghargaan tersebut bisa memotivasi karyawan untuk meningkatkan kinerja dan kerjasama tim, dan itu sangat membantu untuk meraih profit perusahaan”, ujarnya.

Usai memberikan penghargaan, Suwandoko menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya. “Penilaian kita berdasarkan kriteria, diantaranya tepat waktu pembayaran iuran, mengikuti seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, menggunakan aplikasi SIPP online, upah yang dilaporkan minimal Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat, dan penggunaan aplikasi e-service BPJS Ketenagakerjaan”, terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penghargaan tahun di 2019 ini merupakan penyelenggaraan yang kedua sejak pertama kali acara ini dirilis tahun 2018.

Selain Perhutani penghargaan sebagai badan usaha juga diberikan kepada PT Hon Chuan Indonesia dan Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum Jombang. Sedangkan  penghargaan perusahaan komitmen terbaik program return to work diberikan kepada PT Beton Prima Indonesia yang telah mempekerjakan kembali tenaga kerja setelah mengalami kecelakaan kerja. (Kom-PHT/Mjk/Umi)

Editor : Ywn
Copyright©2019