NGAWI, PERHUTANI (26/3/2024) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi dengan PT. Telkom Indonesia Witel Madiun menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) sewa menyewa aset tetap berupa tanah Djawatan Kehutanan (DK), bertempat di aula I-Club Madiun, pada Senin (25/3).

Kepala KPH Ngawi Andi Adrian Hidayat menjelaskan bahwa PKS tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi aset tetap berupa sebagian tanah di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Suruh, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedawak Selatan, dengan luas 750 M2.

“Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mendapatkan manfaat yang optimal terhadap aset tetap milik Perhutani Ngawi yang disewa oleh PT. Telkom sehingga bisa memberikan nilai tambah untuk kedua belah pihak,” terang Andi.

Di tempat yang sama, Bonifatius Hendrianto selaku General Manager Witel Madiun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Perhutani Ngawi kepada pihak PT. Telkom. Ia menyebutkan bahwa di lokasi tersebut akan digunakan untuk pemasangan utilitas tiang Telkom dan penarikan kabel udara fiber optik.

“Kami sangat berterima kasih kepada Perhutani Ngawi yang berkenan menyewakan asetnya dalam rangka memperlancar jaringan dan jasa PT. Telkom. Harapan kami kerjasama ini akan berkelanjutan dan memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar”, katanya. (Kom-PHT/Ngw/Rth)

Editor : Lra
Copyright©2024