NGAWI, PERHUTANI (14/07/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi menggandeng Kepolisian Sektor (Polsek) Karanganyar melakukan pembinaan kepada masyarakat sekitar hutan di dua Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Pitu, tentang pelarangan pembakaran hutan dan lahan, serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan sosial masyarakatnya, bertempat di Petak 53I Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Watutinatah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Watutinatah, Ngawi, Kamis (13/07).

Administratur Perhutani Ngawi melalui Sugiono Asisten Perhutani (Asper) Watutinatah menghimbau agar masyarakat sekitar hutan, agar tidak melakukan kegiatan kontraproduktif seperti pembakaran hutan dan lahan yang dapat beresiko buruk bagi lingkungan.

“Dampak dari kebakaran hutan dan lahan akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, mengurangi kesuburan tanah, menimbulkan bencana alam banjir. Untuk itu kami berharap kepada semua pihak, khususnya masyarakat agar waspada dan peduli terhadap kelestarian hutan dan lingkungan. Bila ada api di dalam kawasan hutan agar segera dimatikan,” kata Sugiono.

Sementara itu, Kapolsek Karanganyar AKP Supardi menegaskan, bahwa Kepolisian dan Perhutani bersinergi dalam menjaga dan melindungi sumberdaya hutan agar lestari sebagai penyangga kehidupan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap masyarakat juga berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan. Masyarakat sudah diberi kesempatan bisa memanfaatkan lahan hutan untuk tanaman pertanian, imbal baliknya masyarakat tidak boleh melakukan perusakan, pencurian maupun pembakaran hutan. Mari kita jaga kondusifitas wilayah masing-masing,” tegas Supardi. (Kom-PHT/Ngw/Rth)

Editor : Uan
Copyright © 2023