NGAWI, PERHUTANI (13/09/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) sewa menyewa aset tetap dengan bank plat merah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ngawi, yang tidak disebutkan berapa nilai kontraknya, bertempat di Aula Kantor BRI Cabang Ngawi, pada Rabu (13/09).

Administratur Perhutani Ngawi melalui Agus Suhendar Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (Kasi PPB) menerangkan, bahwa sewa aset tersebut berupa tanah, berlokasi di halaman Kantor Perhutani Ngawi yang akan digunakan untuk penempatan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI.

“Perjanjian kerjasama ini dalam rangka optimalisasi aset tetap berupa tanah seluas 12 M². Lokasinya di halaman depan Kantor Perhutani, jadi sangat strategis dan akses mudah bagi masyarakat,” terang Agus.

Pada kesempatan yang sama Kepala BRI Cabang Ngawi Sami mengungkapkan, rasa terimakasihnya kepada Perhutani Ngawi. “Terima kasih atas kepercayaan pihak Perhutani kepada kami untuk menggunakan aset yang akan digunakan sebagai pendirian bangunan ATM di halaman Kantor Perhutani Ngawi. Kami berharap dengan adanya ATM tersebut memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi perbankan,” pungkas Sami. (Kom-PHT/Ngw/Rth)

Editor : LRA
Copyright © 2023