PADANGAN, PERHUTANI (27/9/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan bersama CV Balsa Tanam Tuai (BTT) Surabaya dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Madya Wana Lestari melakukan adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tanaman Balsa untuk menyelesaikan tanah kosong, bertempat di Kantor KPH Padangan, Jum’at (24/9).

Administratur Perhutani KPH Padangan Wisik Sugiarto menjelaskan, bahwa adendum ini dilakukan karena ada penambahan luas lokasi tanaman dari 24,2 hektar ada tambahan seluas 35 hektar, sehingga lokasi tanaman yang dikerjasamakan menjadi seluas 59,3 hektar.

Lokasi yang dikerjasamakan tersebut berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungpoh, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kaliaren Timur.

“Kami berharap kedepan supaya lahan yang kosong dapat hijau kembali sehingga masyarakat setempat melalui LMDH Madya Wana Lestari dapat menikmati hasil atas kerja sama yang dilakukan ini. Meski lokasi tersebut kosong akan tetapi kondisinya banyak ditumbuhi tanaman yang tumbuh” ujar Wisik.

Sementara itu Leo Guntoro Direktur CV Balsa Tanam Tuai Surabaya mengatakan, bahwa dalam pengerjaan proses persiapan lapangan dan sebagainya pihaknya dibantu LMDH Madya Wana Lestari, sehingga dengan kerjasama tersebut dapat memberikan keuntungan kepada masyarakat setempat. (Kom-PHT/Pdg/Fer)

Editor : Ywn

Copyright©2021